Pemerintah Kota Sumbawa Barat
(0370) 824-3849
E-SAMSAT Kota Sumbawa Barat

Dua Cara Bayar, Satu Tujuan

Pilih pembayaran melalui Bank DKI untuk pengesahan di loket, atau SIGNAL untuk pengesahan STNK digital dengan pengiriman ke alamat Anda.

Pembayaran Melalui SIGNAL

Samsat Digital Nasional — aplikasi resmi Korlantas Polri untuk layanan SAMSAT online

Wajib Pajak harus mendaftar pada aplikasi SIGNAL dan melengkapi data pribadi serta kendaraan bermotor terlebih dahulu. Pembayaran dapat dilakukan melalui seluruh Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI) dan Bank Pembangunan Daerah seperti Bank DKI via ATM, Mobile Banking, dan SMS Banking.

Cara Pendaftaran Pengesahan STNK

Download dan daftar aplikasi SIGNAL

Unduh SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Play Store atau App Store. Lengkapi data pribadi dan kendaraan bermotor.

Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan"

Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang akan dilakukan pengesahan. Tampil informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ.

Kirim dokumen dan isi alamat pengiriman

Slide tombol "Kirim Dokumen TBPKP" dan klik "Lanjut". Masukkan alamat pengiriman STNK terbaru.

Review rekap biaya dan lanjut pembayaran

Setelah tampil "Rekap Biaya", klik "Lanjut". Klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran" untuk melanjutkan.

Generate kode bayar dan selesaikan pembayaran

Generate "Kode Bayar", pilih bank, dan lakukan pembayaran sesuai instruksi. Pengesahan STNK selesai dan STNK terbaru dapat diperoleh.

Cek pajak via SMS: Ketik INFO [spasi] Nopol kirim ke 8893 untuk mengecek status pajak kendaraan Anda.